
· @Freelancepajak
Menerima SP2DK bukan berarti Anda pasti salah atau akan diperiksa. Tetapi cara Anda menjawabnya dalam 14 hari pertama sangat menentukan apakah urusan selesai di meja Account Representative (AR), atau berlanjut ke pemeriksaan pajak.
Banyak direktur dan pemilik usaha panik saat notifikasi SP2DK muncul di akun Coretax. Sebagian langsung membayar tanpa menghitung. Sebagian lagi mendiamkan surat itu sampai lewat batas waktu. Keduanya sama-sama merugikan.
Artikel ini menjelaskan cara menjawab SP2DK langkah demi langkah berdasarkan aturan terbaru, yaitu PMK 111 Tahun 2025 yang berlaku sejak 1 Januari 2026. Di dalamnya ada batas waktu, isi surat tanggapan, contoh perhitungan, dan kesalahan yang paling sering kami temui.
SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan) adalah surat dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang meminta Anda menjelaskan data yang dimiliki DJP. Data itu dinilai belum cocok dengan apa yang Anda laporkan di SPT.
SP2DK bukan surat ketetapan pajak, jadi belum ada utang pajak yang ditetapkan. Ini adalah undangan untuk menjelaskan sebelum DJP mengambil kesimpulan sendiri.
Sejak 2026, SP2DK diatur langsung dalam PMK 111/2025. Sebelumnya, SP2DK hanya diatur dalam Surat Edaran SE-05/PJ/2022. Perubahan ini memberi kepastian hukum yang lebih kuat, termasuk hak untuk meminta perpanjangan waktu. SP2DK kini juga bisa dikirim kepada orang atau usaha yang belum punya NPWP.
Anda punya waktu 14 hari untuk menanggapi SP2DK. Waktu itu bisa diperpanjang paling lama 7 hari, sehingga totalnya maksimal 21 hari.
Hitungan 14 hari dimulai dari peristiwa yang lebih dulu terjadi di antara:
Artinya, jam mulai berjalan saat SP2DK terbit di Coretax, bukan saat Anda membukanya. Inilah alasan banyak wajib pajak terlambat tanpa sadar. Biasakan memeriksa notifikasi Coretax minimal sekali seminggu.
Kirim pemberitahuan perpanjangan secara tertulis ke KPP yang menerbitkan SP2DK. Pemberitahuan itu harus sudah diterima KPP sebelum batas 14 hari habis. Jika dikirim di hari ke-15, perpanjangan tidak berlaku.
Saran kami: jika dokumen pendukung belum lengkap di hari ke-7, ajukan perpanjangan saat itu juga. Jangan menunggu hari terakhir.
Surat tanggapan yang efektif biasanya memuat:
Tulis dengan bahasa yang singkat, faktual, dan sopan. Hindari penjelasan panjang tanpa bukti, karena AR menilai dokumen, bukan cerita.
Dalam contoh ini, menjawab SP2DK dengan rekonsiliasi yang rapi menghemat sekitar Rp 657 juta dibanding mengabaikannya.
Kasus: PT Maju Sejahtera melaporkan peredaran usaha tahun pajak 2024 sebesar Rp 62 miliar. KPP menerbitkan SP2DK karena total uang masuk ke rekening perusahaan mencapai Rp 65 miliar, sehingga ada selisih Rp 3 miliar.
Setelah rekonsiliasi, selisih tersebut terurai menjadi:
Komponen selisih | Nilai | Bukti |
|---|---|---|
Pinjaman dari pemegang saham | Rp 1,2 miliar | Perjanjian pinjaman, mutasi rekening pemberi pinjaman |
Transfer antar-rekening milik PT sendiri | Rp 0,8 miliar | Rekening koran kedua rekening |
Penjualan yang belum dilaporkan | Rp 1,0 miliar | Diakui, dilakukan pembetulan SPT |
Total selisih | Rp 3,0 miliar |
Asumsi: seluruh biaya terkait sudah dibebankan, sehingga penjualan Rp 1 miliar menjadi tambahan laba kena pajak. Tarif PPh Badan 22%.
Jika tidak ada tanggapan, DJP dapat menganggap data di SP2DK benar. Seluruh selisih Rp 3 miliar berisiko dianggap penghasilan, lalu diterbitkan SKPKB setelah pemeriksaan.
Selisihnya sekitar Rp 657 juta, belum termasuk waktu dan biaya menghadapi pemeriksaan. Bukti pinjaman dan transfer antar-rekening memang masih bisa diajukan saat pemeriksaan, tetapi posisi Anda jauh lebih lemah dibanding menjelaskannya di tahap SP2DK.
Catatan: tarif bunga di atas hanya ilustrasi. Tarif sanksi bunga per bulan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan dan berubah setiap bulan. Jika PT berstatus PKP, penjualan yang belum dilaporkan juga menimbulkan kewajiban PPN yang perlu dihitung terpisah.
Dari pengalaman kami mendampingi lebih dari 200 kasus SP2DK, lima kesalahan berikut paling sering membuat kasus yang sebenarnya sederhana menjadi rumit:
KPP akan meneliti tanggapan Anda. AR dapat mengundang Anda untuk pembahasan, secara langsung di kantor pajak atau secara daring. Hasil akhirnya, menurut PMK 111/2025, bisa berupa:
Kualitas tanggapan pertama Anda sangat menentukan hasil mana yang terjadi. Perlu diingat juga, SP2DK bisa diterbitkan lebih dari sekali kepada wajib pajak yang sama.
Tidak selalu. SP2DK adalah tahap pengawasan, bukan pemeriksaan. Banyak SP2DK selesai setelah penjelasan diterima, tanpa pemeriksaan sama sekali.
Tidak. Angka di SP2DK adalah data yang perlu Anda jelaskan, bukan ketetapan pajak. Anda hanya perlu membayar kekurangan pajak atas bagian yang memang belum dilaporkan.
14 hari sejak SP2DK terbit atau dikirim, dan bisa diperpanjang paling lama 7 hari dengan pemberitahuan tertulis yang diterima KPP sebelum 14 hari berakhir.
Bisa. Gunakan layanan AS.29-03 di Coretax, unggah surat tanggapan beserta lampirannya, lalu simpan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE).
Berdasarkan PMK 111/2025, DJP dapat mengirim SP2DK kepada pihak yang belum terdaftar jika dinilai sudah memenuhi syarat sebagai wajib pajak. Jika diabaikan, DJP dapat menerbitkan NPWP secara jabatan.
Untuk selisih kecil yang jelas sumbernya, Anda bisa menjawab sendiri. Untuk selisih bernilai besar, data lintas tahun pajak, atau indikasi ke arah pemeriksaan, pendampingan konsultan pajak berizin akan sangat membantu menyusun rekonsiliasi dan strategi tanggapan.
SP2DK memberi Anda kesempatan menjelaskan sebelum DJP menyimpulkan sendiri. Gunakan waktu 14 hari itu untuk merekonsiliasi data, mengumpulkan bukti, dan membetulkan hanya bagian yang memang kurang. Tanggapan yang rapi di tahap ini adalah cara paling murah untuk mencegah pemeriksaan.
Indo Konsultan & Rekan dipimpin oleh Joewari, S.Ak., CTP., BKP, konsultan pajak berizin yang telah menangani lebih dari 200 kasus SP2DK untuk perusahaan dan pribadi.
Kirim foto atau tangkapan layar SP2DK Anda melalui WhatsApp. Kami akan memberikan review awal gratis: apa yang dipersoalkan, tenggat Anda, dan langkah pertama yang perlu dilakukan.
Konsultasi SP2DK via WhatsApp: 0813-1329-2937
Kantor: Anwa Bintaro Lantai 23, Jl. Cenderawasih Raya No. 25, Ciputat, Tangerang Selatan. Melayani klien di seluruh Indonesia secara online.
Artikel ini bersifat edukasi umum per Oktober 2026 dan bukan nasihat pajak untuk kasus tertentu. Peraturan perpajakan dapat berubah; konsultasikan kondisi Anda dengan konsultan pajak berizin.