Jasa Pendirian Usaha, Legalitas, Perizinan, HKI, Merek, NPWP, PKP & NIB

Memulai bisnis bukan hanya tentang memiliki produk atau mendapatkan pelanggan. Sejak awal, sebuah usaha perlu memiliki struktur usaha, legalitas, perizinan, administrasi perpajakan, dan perlindungan kekayaan intelektual yang sesuai dengan kegiatan bisnisnya.

Kesalahan dalam menentukan bentuk badan usaha, KBLI, perizinan, atau status perpajakan dapat menimbulkan masalah administratif maupun hukum di kemudian hari.

Indo Konsultan Danadyaksa hadir membantu pelaku usaha menyiapkan berbagai kebutuhan pendirian usaha, legalitas perusahaan, perizinan berusaha, HKI, merek, NPWP, pengukuhan PKP, dan NIB secara lebih terstruktur.

Fokus pada pengembangan bisnis Anda, urusan legalitas biar kami yang tangani.

Mengapa Legalitas Usaha Penting?

Legalitas memberikan dasar yang lebih jelas bagi sebuah usaha untuk menjalankan kegiatan bisnisnya.

Legalitas juga dapat menjadi bagian penting ketika perusahaan ingin:

  • Membuka rekening perusahaan
  • Mengikuti tender atau pengadaan
  • Menjalin kerja sama dengan perusahaan lain
  • Mengajukan pembiayaan
  • Mengembangkan kegiatan usaha
  • Mempekerjakan karyawan
  • Mengurus perizinan sektoral
  • Menjalankan transaksi dengan perusahaan besar
  • Mengurus administrasi perpajakan
  • Melindungi merek dan kekayaan intelektual

Dalam sistem perizinan berusaha saat ini, NIB diterbitkan melalui sistem OSS, dan jenis perizinan yang diperlukan dapat berbeda berdasarkan kegiatan usaha serta tingkat risikonya. OSS juga menyediakan pengelompokan kegiatan usaha berdasarkan tingkat risiko.

Karena itu, legalitas usaha sebaiknya tidak sekadar mengejar "punya NIB", tetapi dimulai dengan menentukan bentuk usaha dan kegiatan usaha yang tepat.


Layanan Legalitas Bisnis Indo Konsultan

1. Jasa Pendirian Usaha

Kami membantu mempersiapkan pendirian berbagai bentuk usaha sesuai kebutuhan dan kondisi bisnis.

Beberapa bentuk usaha yang dapat dikonsultasikan antara lain:

  • PT (Perseroan Terbatas)
  • Perseroan Perorangan
  • CV (Commanditaire Vennootschap)
  • Firma
  • Yayasan
  • Perkumpulan
  • Bentuk badan usaha lainnya sesuai kebutuhan

Untuk Perseroan Perorangan, AHU menjelaskan bahwa pendirian dilakukan secara elektronik melalui SABH dengan pernyataan pendirian, tanpa menggunakan akta notaris sebagai dasar pendiriannya. Status badan hukum diperoleh sejak diterbitkannya sertifikat pendaftaran.

Karena setiap bentuk usaha memiliki karakteristik berbeda, pemilihan bentuk usaha sebaiknya dilakukan setelah mempertimbangkan kepemilikan, kegiatan usaha, kebutuhan modal, risiko, perpajakan, dan rencana pengembangan bisnis.


2. Legalitas Perusahaan

Setelah bentuk usaha ditentukan, kami membantu mempersiapkan kebutuhan legalitas perusahaan, antara lain:

  • Pendirian badan usaha
  • Dokumen pendirian
  • Pengesahan/pendaftaran badan hukum
  • Perubahan data perusahaan
  • Perubahan kegiatan usaha
  • Perubahan alamat
  • Perubahan pengurus
  • Perubahan pemegang saham
  • Pembaruan data perusahaan
  • Dokumen pendukung administrasi perusahaan

Untuk perusahaan yang berkembang, legalitas juga perlu diperbarui ketika terjadi perubahan penting dalam struktur atau kegiatan usaha.


3. Jasa NIB dan Perizinan Berusaha

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS.

Namun, kebutuhan legalitas usaha tidak selalu berhenti pada NIB.

Berdasarkan kegiatan usaha dan tingkat risikonya, pelaku usaha dapat memiliki persyaratan atau perizinan tambahan. OSS menyediakan mekanisme perizinan berbasis risiko dan juga layanan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU).

Indo Konsultan membantu klien dalam:

  • Pembuatan NIB
  • Pemilihan dan penyesuaian KBLI
  • Pendaftaran kegiatan usaha
  • Pengurusan perizinan berbasis risiko
  • Sertifikat Standar
  • Perizinan sektoral
  • PB UMKU
  • Perubahan data OSS
  • Penambahan kegiatan usaha
  • Pendampingan administrasi OSS

Catatan: jenis perizinan yang dibutuhkan bergantung pada KBLI, lokasi, kegiatan usaha, dan tingkat risiko usaha.


4. Paten & Kekayaan Intelektual (HKI)

Aset perusahaan bukan hanya berupa gedung, kendaraan, uang, atau persediaan.

Ide, inovasi, desain, karya, teknologi, dan identitas bisnis juga dapat menjadi aset yang bernilai.

Karena itu, perlindungan kekayaan intelektual perlu dipertimbangkan sejak awal ketika bisnis mulai membangun produk atau teknologi sendiri.

Layanan yang dapat dikonsultasikan antara lain:

  • Pendaftaran paten
  • Hak cipta
  • Desain industri
  • Desain tata letak sirkuit terpadu
  • Rahasia dagang
  • Konsultasi strategi perlindungan HKI

5. Pendaftaran Merek

Merek merupakan salah satu aset penting dalam membangun identitas bisnis.

Nama usaha, nama produk, maupun identitas brand yang digunakan dalam jangka panjang sebaiknya dipertimbangkan aspek perlindungan hukumnya.

Layanan Indo Konsultan meliputi:

  • Konsultasi pendaftaran merek
  • Pemeriksaan awal merek
  • Pendaftaran merek
  • Perpanjangan merek
  • Perubahan data merek
  • Pengalihan hak merek
  • Konsultasi strategi merek
  • Konsultasi apabila terdapat permasalahan merek

Sebelum melakukan pendaftaran, pemeriksaan dan strategi merek penting dilakukan untuk mengurangi risiko permasalahan pada proses pendaftaran.


6. Jasa NPWP Badan dan Administrasi Perpajakan

Setelah perusahaan didirikan, aspek perpajakan juga perlu dipersiapkan.

Untuk Wajib Pajak Badan, administrasi NPWP menggunakan format yang ditetapkan dalam ketentuan perpajakan. DJP menjelaskan bahwa Wajib Pajak Badan diberikan NPWP berdasarkan permohonan pendaftaran atau secara jabatan.

Indo Konsultan membantu dalam:

  • Pendaftaran NPWP Badan
  • Administrasi perpajakan perusahaan
  • Aktivasi dan penyesuaian data perpajakan
  • Konsultasi kewajiban pajak
  • Identifikasi kewajiban pajak berdasarkan kegiatan usaha
  • Pendampingan administrasi perpajakan

NPWP bukan sekadar nomor administrasi. Data perpajakan perlu selaras dengan data badan usaha dan kegiatan usaha yang dijalankan.


7. Pengukuhan PKP

Bagi perusahaan yang memenuhi ketentuan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), pengukuhan PKP menjadi salah satu bagian penting dalam administrasi perpajakan.

DJP menetapkan persyaratan dokumen pengukuhan PKP badan yang antara lain berkaitan dengan dokumen pendirian dan identitas pengurus, dengan persyaratan yang dapat berbeda sesuai kondisi wajib pajak.

Indo Konsultan membantu proses:

  • Konsultasi kebutuhan PKP
  • Persiapan dokumen
  • Pengajuan pengukuhan PKP
  • Pendampingan administrasi
  • Perubahan data PKP
  • Konsultasi kewajiban PPN setelah dikukuhkan

Pengukuhan PKP sebaiknya tidak dilakukan hanya karena mengikuti perusahaan lain. Perlu dilihat terlebih dahulu kegiatan usaha, kondisi perusahaan, serta ketentuan perpajakan yang berlaku.


Legalitas Bisnis dalam Satu Layanan

Salah satu tantangan yang sering dihadapi pengusaha adalah harus mengurus berbagai administrasi melalui sistem dan instansi yang berbeda.

Misalnya:

Pendirian usaha ? Legalitas ? KBLI ? NIB ? Perizinan ? NPWP ? PKP ? Merek/HKI

Jika setiap proses dilakukan tanpa perencanaan, terdapat risiko data yang tidak konsisten antara satu dokumen dengan dokumen lainnya.

Karena itu, Indo Konsultan Danadyaksa menawarkan pendekatan one-stop business legal & compliance service.

Alur layanan kami:

1. Konsultasi
Memahami jenis usaha, kebutuhan, dan tujuan bisnis.

?

2. Analisis Bentuk Usaha
Menentukan bentuk usaha yang sesuai dengan kondisi dan rencana bisnis.

?

3. Persiapan Dokumen
Menyiapkan dokumen yang diperlukan.

?

4. Pendirian & Legalitas
Mengurus dokumen pendirian dan administrasi badan usaha.

?

5. NIB & Perizinan
Menyesuaikan KBLI dan kebutuhan perizinan melalui sistem OSS.

?

6. Pajak
Menyiapkan NPWP dan kebutuhan administrasi perpajakan, termasuk konsultasi PKP bila relevan.

?

7. HKI & Merek
Membantu perlindungan aset intelektual dan identitas bisnis.

?

8. Bisnis Siap Berkembang
Dokumen dan administrasi bisnis menjadi lebih terstruktur.


Cocok untuk Siapa?

Layanan Indo Konsultan dapat digunakan oleh:

UMKM

Bagi pemilik usaha yang ingin meningkatkan legalitas dan administrasi bisnis.

Startup

Bagi founder yang sedang membangun struktur perusahaan dan mempersiapkan pengembangan bisnis.

Profesional

Termasuk konsultan, dokter, advokat, notaris, freelancer, dan profesional lainnya yang membutuhkan struktur usaha.

Perusahaan yang Sudah Berjalan

Untuk perusahaan yang sudah memiliki legalitas tetapi ingin:

  • Mengubah data perusahaan
  • Menambah KBLI
  • Mengurus NIB
  • Mengurus perizinan
  • Mengurus PKP
  • Mendaftarkan merek
  • Melindungi HKI
  • Menata administrasi perpajakan

Jangan Hanya Mendirikan Usaha, Bangun Fondasi Bisnis yang Benar

Mendirikan usaha merupakan langkah awal.

Yang lebih penting adalah memastikan bahwa bentuk usaha, legalitas, KBLI, NIB, perizinan, perpajakan, dan perlindungan kekayaan intelektual dapat mendukung arah bisnis dalam jangka panjang.

Indo Konsultan Danadyaksa membantu Anda mempersiapkan fondasi tersebut dengan pendekatan yang terintegrasi.

Mulai bisnis dengan legalitas yang tepat. Kembangkan bisnis dengan lebih percaya diri.

Konsultasikan Legalitas Bisnis Anda


Indo Konsultan Danadyaksa
Hukum | Pajak | Keuangan | Bisnis

???? WhatsApp: 081313-2929-37
???? Email: indonkonsultan@gmail.com
???? Website: indokonsultan.com
???? Tangerang Selatan, Banten – Indonesia

Pendirian Usaha • Legalitas • Perizinan • NIB • HKI • Merek • NPWP • PKP

Hubungi Kami
Chat to WhatsApp