Memulai bisnis bukan hanya tentang memiliki produk atau mendapatkan pelanggan. Sejak awal, sebuah usaha perlu memiliki struktur usaha, legalitas, perizinan, administrasi perpajakan, dan perlindungan kekayaan intelektual yang sesuai dengan kegiatan bisnisnya.
Kesalahan dalam menentukan bentuk badan usaha, KBLI, perizinan, atau status perpajakan dapat menimbulkan masalah administratif maupun hukum di kemudian hari.
Indo Konsultan Danadyaksa hadir membantu pelaku usaha menyiapkan berbagai kebutuhan pendirian usaha, legalitas perusahaan, perizinan berusaha, HKI, merek, NPWP, pengukuhan PKP, dan NIB secara lebih terstruktur.
Fokus pada pengembangan bisnis Anda, urusan legalitas biar kami yang tangani.
Legalitas memberikan dasar yang lebih jelas bagi sebuah usaha untuk menjalankan kegiatan bisnisnya.
Legalitas juga dapat menjadi bagian penting ketika perusahaan ingin:
Dalam sistem perizinan berusaha saat ini, NIB diterbitkan melalui sistem OSS, dan jenis perizinan yang diperlukan dapat berbeda berdasarkan kegiatan usaha serta tingkat risikonya. OSS juga menyediakan pengelompokan kegiatan usaha berdasarkan tingkat risiko.
Karena itu, legalitas usaha sebaiknya tidak sekadar mengejar "punya NIB", tetapi dimulai dengan menentukan bentuk usaha dan kegiatan usaha yang tepat.
Kami membantu mempersiapkan pendirian berbagai bentuk usaha sesuai kebutuhan dan kondisi bisnis.
Beberapa bentuk usaha yang dapat dikonsultasikan antara lain:
Untuk Perseroan Perorangan, AHU menjelaskan bahwa pendirian dilakukan secara elektronik melalui SABH dengan pernyataan pendirian, tanpa menggunakan akta notaris sebagai dasar pendiriannya. Status badan hukum diperoleh sejak diterbitkannya sertifikat pendaftaran.
Karena setiap bentuk usaha memiliki karakteristik berbeda, pemilihan bentuk usaha sebaiknya dilakukan setelah mempertimbangkan kepemilikan, kegiatan usaha, kebutuhan modal, risiko, perpajakan, dan rencana pengembangan bisnis.
Setelah bentuk usaha ditentukan, kami membantu mempersiapkan kebutuhan legalitas perusahaan, antara lain:
Untuk perusahaan yang berkembang, legalitas juga perlu diperbarui ketika terjadi perubahan penting dalam struktur atau kegiatan usaha.
Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS.
Namun, kebutuhan legalitas usaha tidak selalu berhenti pada NIB.
Berdasarkan kegiatan usaha dan tingkat risikonya, pelaku usaha dapat memiliki persyaratan atau perizinan tambahan. OSS menyediakan mekanisme perizinan berbasis risiko dan juga layanan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU).
Indo Konsultan membantu klien dalam:
Catatan: jenis perizinan yang dibutuhkan bergantung pada KBLI, lokasi, kegiatan usaha, dan tingkat risiko usaha.
Aset perusahaan bukan hanya berupa gedung, kendaraan, uang, atau persediaan.
Ide, inovasi, desain, karya, teknologi, dan identitas bisnis juga dapat menjadi aset yang bernilai.
Karena itu, perlindungan kekayaan intelektual perlu dipertimbangkan sejak awal ketika bisnis mulai membangun produk atau teknologi sendiri.
Layanan yang dapat dikonsultasikan antara lain:
Merek merupakan salah satu aset penting dalam membangun identitas bisnis.
Nama usaha, nama produk, maupun identitas brand yang digunakan dalam jangka panjang sebaiknya dipertimbangkan aspek perlindungan hukumnya.
Layanan Indo Konsultan meliputi:
Sebelum melakukan pendaftaran, pemeriksaan dan strategi merek penting dilakukan untuk mengurangi risiko permasalahan pada proses pendaftaran.
Setelah perusahaan didirikan, aspek perpajakan juga perlu dipersiapkan.
Untuk Wajib Pajak Badan, administrasi NPWP menggunakan format yang ditetapkan dalam ketentuan perpajakan. DJP menjelaskan bahwa Wajib Pajak Badan diberikan NPWP berdasarkan permohonan pendaftaran atau secara jabatan.
Indo Konsultan membantu dalam:
NPWP bukan sekadar nomor administrasi. Data perpajakan perlu selaras dengan data badan usaha dan kegiatan usaha yang dijalankan.
Bagi perusahaan yang memenuhi ketentuan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), pengukuhan PKP menjadi salah satu bagian penting dalam administrasi perpajakan.
DJP menetapkan persyaratan dokumen pengukuhan PKP badan yang antara lain berkaitan dengan dokumen pendirian dan identitas pengurus, dengan persyaratan yang dapat berbeda sesuai kondisi wajib pajak.
Indo Konsultan membantu proses:
Pengukuhan PKP sebaiknya tidak dilakukan hanya karena mengikuti perusahaan lain. Perlu dilihat terlebih dahulu kegiatan usaha, kondisi perusahaan, serta ketentuan perpajakan yang berlaku.
Salah satu tantangan yang sering dihadapi pengusaha adalah harus mengurus berbagai administrasi melalui sistem dan instansi yang berbeda.
Misalnya:
Pendirian usaha ? Legalitas ? KBLI ? NIB ? Perizinan ? NPWP ? PKP ? Merek/HKI
Jika setiap proses dilakukan tanpa perencanaan, terdapat risiko data yang tidak konsisten antara satu dokumen dengan dokumen lainnya.
Karena itu, Indo Konsultan Danadyaksa menawarkan pendekatan one-stop business legal & compliance service.
1. Konsultasi
Memahami jenis usaha, kebutuhan, dan tujuan bisnis.
?
2. Analisis Bentuk Usaha
Menentukan bentuk usaha yang sesuai dengan kondisi dan rencana bisnis.
?
3. Persiapan Dokumen
Menyiapkan dokumen yang diperlukan.
?
4. Pendirian & Legalitas
Mengurus dokumen pendirian dan administrasi badan usaha.
?
5. NIB & Perizinan
Menyesuaikan KBLI dan kebutuhan perizinan melalui sistem OSS.
?
6. Pajak
Menyiapkan NPWP dan kebutuhan administrasi perpajakan, termasuk konsultasi PKP bila relevan.
?
7. HKI & Merek
Membantu perlindungan aset intelektual dan identitas bisnis.
?
8. Bisnis Siap Berkembang
Dokumen dan administrasi bisnis menjadi lebih terstruktur.
Layanan Indo Konsultan dapat digunakan oleh:
Bagi pemilik usaha yang ingin meningkatkan legalitas dan administrasi bisnis.
Bagi founder yang sedang membangun struktur perusahaan dan mempersiapkan pengembangan bisnis.
Termasuk konsultan, dokter, advokat, notaris, freelancer, dan profesional lainnya yang membutuhkan struktur usaha.
Untuk perusahaan yang sudah memiliki legalitas tetapi ingin:
Mendirikan usaha merupakan langkah awal.
Yang lebih penting adalah memastikan bahwa bentuk usaha, legalitas, KBLI, NIB, perizinan, perpajakan, dan perlindungan kekayaan intelektual dapat mendukung arah bisnis dalam jangka panjang.
Indo Konsultan Danadyaksa membantu Anda mempersiapkan fondasi tersebut dengan pendekatan yang terintegrasi.
Mulai bisnis dengan legalitas yang tepat. Kembangkan bisnis dengan lebih percaya diri.
Indo Konsultan Danadyaksa
Hukum | Pajak | Keuangan | Bisnis
???? WhatsApp: 081313-2929-37
???? Email: indonkonsultan@gmail.com
???? Website: indokonsultan.com
???? Tangerang Selatan, Banten – Indonesia
Pendirian Usaha • Legalitas • Perizinan • NIB • HKI • Merek • NPWP • PKP
Hubungi Kami