KONSULTAN FEASIBILITY STUDY I JASA STUDI KELAYAKAN
Konsultan Feasibility study I jasa studi kelayakan
Feasibility study/Studi kelayakan sangat diperlukan oleh banyak kalangan, khususnya terutama bagi para investor yang selaku Perintis, bank selaku pemberi kredit, dan pemerintah yang memberikan fasilitas yang sesuai dengan tata peraturan hukum dan perundang-undangan berlaku, yang tentunya kepentingan semuanya itu berbeda satu sama lainya. Investor berkepentingan dalam rangka untuk mengetahui tingkat keuntungan dari investasi, bank berkepentingan untuk mengetahui tingkat keamanan kredit yang diberikan dan kelancaran pengembaliannya, pemerintah lebih menitik-beratkan manfaat dari investasi tersebut secara makro baik bagi perekonomian, pemerataan kesempatan kerja dan juga keamanan, dll.
Mengingat bahwa kondisi yang akan datang dipenuhi dengan ketidakpastian, maka diperlukan pertimbangan-pertimbangan tertentu karena di dalam studi kelayakan terdapat berbagai aspek yang harus dikaji dan diteliti kelayakannya sehingga hasil daripada studi tersebut digunakan untuk memutuskan apakah sebaiknya proyek atau bisnis layak dikerjakan atau ditunda atau bahkan dibatalkan. Hal tersebut di atas adalah menunjukan bahwa dalam studi kelayakan akan melibatkan banyak tim dari berbagai ahli yang sesuai dengan bidang atau aspek masing-masing seperti ekonom, hukum, psikolog, akuntan, rekayasa teknologi dan lain sebagainya.
Dan studi kelayakan biasanya digolongkan menjadi dua bagian yang berdasarkan pada orientasi yang diharapkan oleh suatu perusahaan yaitu:
- Orientasi tidak pada laba (social), yaitu studi yang menitik-beratkan suatu proyek tersebut bisa dijalankan dan dilaksanakan tanpa memikirkan nilai atau keuntungan ekonomis
- Berdasarkan orientasi laba, yaitu, studi yang menitik-beratkan pada keuntungan yang secara ekonomis, dan bagaimana prospeknya ke depan
PENGERTIAN
Jadi pengertian studi kelayakan peroyek atau bisnis adalah penelitian yang menyangkut berbagai aspek baik itu dari aspek hukum, sosial ekonomi dan budaya, aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis, dan teknologi sampai dengan aspek manajemen dan keuangannya, dimana itu semua digunakan untuk dasar penelitian studi kelayakan dan
hasilnya digunakan untuk mengambil keputusan apakah suatu proyek atau bisnis dapat dikerjakan atau ditunda dan bahkan ditidak dijalankan sama sekali.
Aspek yang terdapat pada feasibility study/studi kelayakan proyek bisnis yang terdiri dari berbagai aspek yang sudah disebutkan di atas antara lain :
1. Aspek hukum
Berkaitan dengan keberadaan secara legal dimana proyek akan dibangun yang meliputi ketentuan hukum yang berlaku termasuk :
a. Legalitasnya :
I. Izin usaha :
> Akte pendirian perusahaan dari notaris setempat PT/CV atau berbentuk
badan hukum lainnya.
> NPWP (nomor pokok wajib pajak)
> Surat tanda daftar perusahaan
> Surat izin tempat usaha dari pemda setempat
> Surat tanda rekanan dari pemda setempat
> SIUP setempat
> Surat tanda terbit yang dikeluarkan oleh Kanwil Departemen
Penerangan
II. Izin lokasi :
> sertifikat (akte tanah),
> bukti pembayaran PBB yang terakhir,
> rekomendasi dari RT / RW / Kecamatan
2. Aspek sosial ekonomi dan budaya
Berkaitan dengan dampak yang diberikan kepada masyarakat karena adanya suatu proyek tersebut :
I. Dari sisi budaya
Mengkaji tentang dampak keberadaan peroyek terhadap kehidupan
masyarakat setempat, kebiasaan adat setempat.
II. Dari sudut ekonomi
Apakah proyek dapat mengubah atau justru mengurangi income per
capita panduduk setempat. Seperti seberapa besar tingkat pendapatan
per kapita penduduk, pendapatan nasional atau upah rata-rata tenaga
kerja setempat atau UMR, dll.
III. Dan dari segi sosial
Apakah dengan keberadaan proyek wilayah menjadi semakin ramai,
lalulintas semakin lancar, adanya jalur komunikasi, penerangan listrik dan
lainnya, pendidikan masyarakat setempat.
Metode yang dapat di lakukan yaitu dengan cara wawancara, kuesioner, dokumen, survey, pengukuran, dll. Untuk melihat apakah suatu proyek layak atau tidak dilakukan dengan membandingkan keinginan investor atau pihak yang terkait dengan sumber data yang terkumpul.
3. Aspek teknis dan teknologi
Berkaitan dengan pemilihan lokasi peroyek, jenis mesin, atau peralatan lainnya yang sesuai dengan kapasitas produksi, lay out, dan pemilihan teknologi yang sesuai.
4. Aspek manajemen
Berkaitan dengan manajemen pembangunan proyek dan operasionalnya.
5. Aspek pasar dan pemasaran
Berkaitan dengan adanya peluang pasar untuk suatu produk yang akan di tawarkan oleh suatu proyek tersebut :
• Potensi pasar
• Jumlah konsumen potensial, konsumen yang mempunyai keinginan atau hasrat untuk membeli.Tentang perkembangan/pertumbuhan penduduk :
• Daya beli, kemampuan konsumen dalam rangka membeli barang mencakup tentang perilaku, kebiasaan, preferensi konsumen, kecenderungan permintaan masa lalu, dll.
• Pemasaran, menyangkut tentang starategi yang digunakan untuk meraih sebagian pasar potensial atau peluang pasar atau seberapa besar pengaruh strategi tersebut dalam meraih besarnya market share.
6. Aspek keuangan
Berkaitan dengan sumber dana yang akan diperoleh dan proyeksi pengembaliannya dengan tingkat biaya modal dan sumber dana yang bersangkutan
7. Pengakuan
Siapa yang dapat melakukan feasibility study ini? Hal ini tergantung kepada kebutuhan clients itu sendiri, apabila hasil fs tersebut nantinya akan di pergunakan untuk ke perbankan maka di sarankan dilakukan oleh perusahaan consultant yang memiliki ijin KJPP ( kantor jasa penilai Public), tetapi kebutuhannya hanya di peruntukkan hanya untuk kebutuhan internal clients misalnya hanya sebagai pembanding dan lain-lain, maka cukup di lakukan oleh perusahaan konsultan resmi yang berpengalaman saja.
Untuk mendapatkan jasa konsultan feasibility study I jasa studi kelayakan dari kami, silahkan hubungi kami di:
Website : http://indokonsultan.com
Mobile : 0818-480 825 | 0811-299 646
Tags: bisnis, disign bisnis, feasibility study, fs consultant, fs financial, fs market, fs oil and gas, jasa feasibility study, kelayakan bisnis, konsultan studi kelayakan, maping bisnis, studi kelayakan