Jasa Konsultan SOP
Friday, July 19th, 2013
Standard Operational Prosedure (SOP) adalah TOOLS yang Vital untuk mencapai target2 yang di tetapkan oleh organisasi I Hubungi kami di : 021-6306560
1. Mengapa Standard Operating Procedure di Perlukan?
Supaya sebuah organisasi dapat berjalan dengan baik dan sesuaidengan aturan untuk mencapai suatu sasaran yang telah di tentukan manajemen, apakah itu sasaran jangka pendek, menengah maupun jangka panjang, maka perlu adanya pedoman (panduan) yang harus dijalankan secara benar oleh semua level dari organisasi tersebut ( Top manajemen, manajemen dan Karyawan) .
Standard Operating Procedure (SOP) adalah serangkaian instruksi kerja tertulis yang terdokumentasi. mengenai semua proses proses bisnis organisasi/perusahaan, bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan serta apa yang di raih organisasi setelah itu.
2. Apa Mamfaat standard operating procedure ( SOP) itu sendiri?
Ada beberapa keuntungan yang akan di peroleh oleh organisasi ketika telah memiliki SOP dalam menjalankan proses bisnis, diantaranya adalah:
- Menanamkan sifat kemandirian pengawai sehingga tidak selalu tergantung pada manajemen/pimpinan dalam menjalankan tugasnya.
- Menciptakan ukuran standar kerja yang dapat dipakai oleh pegawai untuk mengevaluasi dan memperbaiki kemampuannya(kinerja).
- Memberikan informasi mengenai peningkatan kompetensi seorang pegawai dalam organisasi.
4. Menambah rasa cinta dan loyalitas pegawai kepada organisasi, karena
merasa lebih bangga dan berharga akan fungsi mereka dalam organisasi
5. Sebagai standard yang digunakan pegawai untuk melakukan tugas-
tugasnya sehingga lebih terarah dan tepat guna.
6. Mengurangi faktor kesalahan dan ketidak tertiban pengawai.
8. Menambah efisiensi dan efektifitas pegawai baik secara individu maupun
kelompok.
3. PRINSIP-PRINSIP PENYUSUNAN standard Operating Procedure SOP
Supaya SOP yang di hasilkan juga berkwalitas maka ada beberapa prinsip – prinsip dalam Mendevelop SOP, yang terdiri :
3. Berorientasi pada pengguna (public service)
5. Kepastian hukum.
6. Kemudahan dan kejelasan.
7. Efisiensi dan efektivitas.
8. Keselarasan.